![](https://tarjihklaten.com/wp-content/uploads/2024/12/pexels-mohammad-usman-mirza-1696232-6274008-780x470.jpg)
Kita sebagai umat islam sudah tidak asing lagi dengan kata doa. Sebab ia merupakan perbuatan yang kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Kata doa terdapat dalam al-qur’an dan hadis, yang bermakna ibadah, permohonan dan permintaan. Kita dianjurkan untuk berdoa dalam segala keadaan baik lapang, sempit, senang, bahagia, sedih, mudah dan sulit. Sebab doa merupakan diantara cara mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Diantara anjuran berdoa kepada Allah Swt yang Nabi Saw praktekkan adalah sebagaimana hadis di bawah ini, Nabi Saw bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: «فِي سُجُودِهِ اللهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ دِقَّهُ، وَجِلَّهُ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ وَعَلَانِيَتَهُ وَسِرَّهُ» رواه مسلم : 216 – (483)
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah Saw berkata dalam sujudnya: ya allah ampunilah dosaku yang kecil dan dosa besar, dosa yang lalu (yang telah terjadi) dan dosa yang akan terjadi, dan dosa yang terang-terangan dan dosa yang tersembunyi. HR. Muslim No. 483 – 216.
Doa Nabi Muhammad Saw di atas adalah lengkap meliputi segala sisi, bahwa manusia tidak akan pernah terlepas dari perbuatan dosa. Secara manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Mungkin diri kita pernah melakukan perbuatan dosa baik dosa kecil, terjerumus dalam dosa besar, dosa yang telah kita lakukan maupun dosa yang akan terjadi, dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan dosa yang dilakukan secara terang-terangan. Akan tetapi hamba allah yang baik adalah hamba yang mengakui kekhilafan, kesalahan dan memohon ampunan kepadaNya, sebagaimana termaktub dalam al-Qur’an:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri. QS. al Baqarah: 222
Doa merupakan peribadahan yang sejatinya kita dituntut untuk mengulang-ulang doa yang kita mohonkan kepadaNya. Salah satunya adalah doa yang termaktub di atas. Titik tolaknya adalah manusia tempatnya dosa, maka seyogyanya doa pemohonan ampunan tersebut diulang-ulang, agar frekuensi sang Khaliq dengan hamba semakin dekat disamping menambah nilai ibadah kepadaNya, sebab doa adalah ibadah. Maka tidak ada alasan bagi kita untuk tidak berdoa.
Doa di atas dianjurkan ketika kita sujud. Karena Nabi melakukan dalam kondisi tersebut. Akan tetapi menurut para ulama, Nabi melakukan doa tersebut kadang-kadang, artinya tidak di setiap sujudnya beliau berdoa dengan doa tersebut. Ketika kita melakukan perbuatan dosa baik dosa kecil atau dosa besar, seyogyanya sebagai orang yang beriman, sudah barang tentu kita memandang dosa sebagai sesuatu yang menakutkan.
Pengertian Dosa
Pengertian kata dosa menurut KBBI adalah perbuatan yang melanggar hukum Allah Swt atau agama. Dalam ajaran agama islam dosa merupakan perbuatan yang dilakukan seorang mukallaf yang melanggar hukum Allah Swt.
Ada beberapa istilah dalam Al-Quran untuk menyebut dosa atau kemaksiatan, diantaranya itsm (إثم), dzanb (ذنب), ‘ishyan (عصيان), huub (حوب), sayyi-ah (سيئة), dan khathi-ah (خطيئة).
Kata Itsm (الإثم) dan dzanb (الذنب) biasanya sama-sama diartikan dosa. Secara bahasa, الذنب makna aslinya ekor. Dosa disebut demikian karena ia merupakan akibat sesuatu perbuatan, yakni datang di belakang sesuatu. Atau, karena ia merupakan sesuatu yang dianggap kotor akibat akhirnya, seperti umumnya ekor binatang.
kata الإثم makna aslinya adalah lambat/buth-u (البطء) dan telat/ta-akhkhur (التأخّر). Dosa disebut demikian karena orang yang berdosa itu lambat dari kebaikan.
Sedang kata ‘ishyan (العصيان), biasanya diartikan kedurhakaan atau maksiat. Makna aslinya adalah berpisah, seperti anak untuk yang tidak mau lagi ikut induknya karena dia sudah tidak lagi menyusu/disapih. Orang
bermaksiat diserupakan dengan ini karena ia tidak mau mengikuti petunjuk Allah, memisahkan diri, dan berbuat semaunya sendiri.
Kata huub (الحوب), makna aslinya adalah hardikan untuk mencegah untuk melakukan sesuatu. Dosa disebut demikian karena pada dasarnya ia merupakn sesuatu yang dilarang, atau karena pelakunya sadar bahwa hal itu sebenarnya dilarang.
Kata sayyi’ah (السيئة) adalah kebalikan dari hasanah (الحسنة), aslinya berakar kepada kata suu’ (السوء). Makna aslinya adalah segala hal yang membuat seseorang sedih dan berduka, baik urusan duniawi maupun ukhrawi. Dosa kecil dan kesalahan (duniawi) biasanya disebut juga dengan sayyi’ah, karena ia membuat pelakunya sedih dan resah, merasa tidak nyaman, merasa bersalah.
khathi-ah (الخطيئة), yang aslinya berakar dari kata khatha’ (الخطأ). Makna aslinya adalah berbelok dari arah yang semestinya, alias meleset atau tidak tepat sasaran. Khati’ah dan sayyi’ah mirip, karena sering dipakai untuk mnyebut dosa kecil atau kekeliruan-kekeliruan.
Dalam Islam, dosa terbagi menjadi dua macam yaitu dosa kecil dan dosa besar.
Pengertian dosa besar :
الكبائر كل ذنب ختمه الله بنار أو لعنة أو غضب أو عذاب
Setiap dosa yang diancam oleh Allah Swt dengan api neraka atau laknat atau murka atau adzab/ siksa.
Imam Qurthubi menyatakan bahwa:
كُلّ ذَنْب أُطْلِقَ عَلَيْهِ بِنَصِّ كِتَاب أَوْ سُنَّة أَوْ إِجْمَاع أَنَّهُ كَبِيرَة أَوْ عَظِيم
Dosa besar adalah dosa yang disebutkan oleh nash al-Qur`an dan as-Sunnah atau Ijma’ sebagai dosa besar (Fathul Baari, 15/709).
Macam-macam dosa besar
Hadis Nabi Saw yang diriwayatkan oleh bukhari dan muslim :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقَاتِ»، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: «الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ اليَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ المُحْصَنَاتِ المُؤْمِنَاتِ الغَافِلاَتِ» رواه البخارى : 2766
“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya:
wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab, ‘syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina’” HR. Bukhari no. 2766
- Syirik Kepada Allah Swt
Hadits Abu Hurairah di atas, Nabi Saw memulai penyebutan 7 dosa yang membinasakan dengan menyebutkan syirik kepada Allah karena ia merupakan dosa yang terbesar. Dalam al-Qur’an Allah berfirman:
… إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya syurga dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong. QS (5) Al Maidah : 72.
- Sihir
Segala praktek sihir adalah perkara kemusyrikan, Allah Swt menyebutkannya secara tersendiri untuk menunjukkan dosa besar dari sihir tersebut. Sihir sejatinya adalah seorang penyihir meminta bantuan dan pertolongan kepada jin-jin kafir untuk melakukan sesuatu yang diluar kebiasaan manusia. Allah Swt menjadikan semua bentuk sihir pengajaran dari setan, sebagaimana firmannya :
وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ
Hanya setan-syetanlah yang kafir (mngerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia. QS (20 Al Baqarah : 102.
- Membunuh Jiwa Tanpa Hak
Membunuh manusia tanpa alasan yang dibenarkan syariat adalah dosa besar. Secara tegas ayat al-Qur’an dan hadis menjelaskan mengenai hukum pembunuhan. Pertama, membunuh seorang manusia sama halnya membunuh seluruh manusia, dan sebaliknya, seorang yang menyelamatkan atau menjaga nyawa seorang manusia sama halnya dengan menjaga nyawa seluruh manusia.
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
bahwa: barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. (QS al Maidah: 32).
Kedua, membunuh seorang mukmin dengan sengaja merupakan perkara yang mengundang laknat dan murka Allah Swt. Seorang yang membunuh dengan sengaja akan menjadi penghuni neraka dan ia kekal kelak di dalamnya. Seperti firman Allah :
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (QS an Nisa’: 93).
Ketiga, membunuh seorang mukmin adalah merupakan bagian dari kekufuran. Sabda Nabi Saw:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “سِبَابُ الْمُسْلِمِ
فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ” رواه مسلم : 4120
Dari Menghina muslim adalah kefasikan, sedangkan membuhuhnya berarti kekufuran” (HR.Muslim No. 4120)
- Riba
Memakan harta riba merupakan perkara dosa besar. Dalam surat al-Baqarah ayat 275
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS al Baqarah: 257)
Juga Sabda Nabi Saw:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat pemakan riba, orang yang menyuruh makan riba, juru tulisnya dan saksi-saksinya.” Beliau bersabda, “Mereka semua sama.” (HR. Muslim no. 2995).
- Memakan Harta Anak Yatim
Firman Allah Swt :
إن الذين يأكلون أموال اليتامى ظلما إنما ياكلون في بطونهم نارا وسيصلون سعيرا
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa`: 10)
Secara tegas ayat di atas menegaskan memakan harta anak yatim adalah dosa besar. Sebaliknya justru Nabi memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada merek, Nabi bersabda:
وَلا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ
“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa
- Lari Dari Medan Peperangan
Allah Swt memberi ancaman dalam al-Qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلا تُوَلُّوهُمُ الأدْبَارَ (15) وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ (16)
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (QS. Al-Anfal: 15-16)
- Menuduh Berzina Tanpa Saksi
إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar, (QS an-Nur: 23)
Juga Firman Allah Swt :
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. (QS an Nur: 4). Wallahu a’lam.