
Seputar Sholat Jum’at
Tanya Jawab Seputar Shalat Jumat
Pertanyaan :
1) Ketika Khatib sedang berkhutbah, ada jamaah yang berbicara maka dikatakan
dalam hadits : “Falaa Jumata lahu”. Maksudnya apa shalat jumatnya tidak sah ?
sehingga dia harus shalat dhuhur
2) Wanita yang sudah ikut shalat jumat, apakah harus tetep shalat dhuhur ?
karena ada yang menyebutkan :Yang tidak wajib jumatan itu 3 orang, yaitu anak-anak, lalu musafir dan wanita ?
3) Wanita yang tidak ikut jumatan itu harus shalat dhuhur 2 rakaat atau 4 rakaat di rumah ? mengingat surat al- Jumuah ayat 9
4) Khutbah Jumat itu ibadah Mahdhah. Apakah khutbah harus dengan bahasa arab seperti yang dilakukan Nabi saw ? Atau boleh dengan bahasa lokal setempat ?
5) Khutbah pendek dan shalatnya panjang, itu pelaksanaannya bagaimana ?
Klik Download disini: